Rabu, 10 Mei 2017

Hakim Dwiarso Budi Santiarto Diancam Oleh HTI Dan FPI

Hakim Dwiarso Budi Santiarto Diancam Oleh HTI Dan FPI


Bandar Domino QQBeredar adanya sejumlah kabar yang sangat memprihatinkan untuk pak Hakim maupun Hukum di Indonesia ini sebagaimana kasus Ahok yang saat ini telah menghadapi vonis selama 2 tahun oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto, Hakim Dwiarso budi Santiarto yang telah di kenal sebagai hakim yang anti Dengan Korupsi anti Interupsi dari berbagai pihak rupanya Hakim Dwiarso takut dengan Ancaman dari HTI dan juga FPI.

Ancaman-ancaman yang di dapatkan oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto dari berbagai Pihak terutamanya HTI dan juga FPI adalah Jika Ahok Bebas, maka keluarga dan serta Kerabat dari Hakim tersebut akan mendapatkan beribu teror-teror sehingga akan menimbulkan mala petaka bagi Keluarga sang Hakim.

Jika Ahok dinyatakan bersalah dan juga di jatuhkan hukuman selama 2 tahun maka ancaman yang didapatkan oleh Hakim Dwiarso beserta hakim lainnya akan bebas dari ancaman HTI dan juga FPI, maka dari itu pernyataan yang di bacakan pada saat menjatuhkan Hukuman kepada Ahok dengan mengambil dalih bahwa perbuatan Ahok telah merugikan publik serta juga memancing gejolak Emosi dan juga amarah dalam kelompok Poker QQ Terpercaya maupun organisasi tertentu sehingga pengadilan ini memberikan vonis kepada Ahok dengan menjalanin Hukuman penjara selama 2 tahun lamanya.

Pernyataan dari hakim Dwiarso Budi Santiarto bisa di kutip dari Kalimat "bahwa Ahok terbukti dan sah bersalah dan memancing Gejolak Emosi serta Amarah dalam kelompok maupun organisasi Tertentu sehingga merugikan Publik" Inilah kalimat Daftar QQ Online yang perlu di pahami sebagaimana Hakim Dwiarso telah mendapatkan ancaman dari Organisasi serta kelompok tertentu.

Demi merendahkan amarah bagi Organisasi maupun kelompok tertentu maka Dwiarso beserta dengan Hakim lainnya kompak dengan menjatuhkan vonis Ahok selama 2 tahun penjara, dan kejadian ini merupakan kejadian yang sangat luar biasa dimana Wespoker kelima Hakim yang menjatuhkan Vonis kepada Ahok tentunya sudah mendapatkan Ancaman-ancaman dari kelompok yang tertentu.

Dengan mengorbankan Ahok dan menjatuhkan Hukuman selama 2 tahun penjara tentunya kelima Hakim tersebut sudah bebas dari beberapa Ancaman-ancaman dari kelompok tertentu, namun demikian di dalam sisi lain Kelima Majelis Hakim tersebut telah dinilai oleh Masyarakat bahwa kelima Majelis tidak bisa membedakan kata-kata yang telah di hilangkan.

Setelah Hakim memutuskan Ahok bersalah maka banyak masyarakat Indonesia saat ini sudah tidak percaya dengan Hakim-Hakim maupun pengadilan di indonesia karena banyak Oknum-Oknum hakim dapat di permainkan dengan berbagai cara sehingga pengadilan Indonesia sudah tidak bisa lagi di percaya, karena hukum dapat di beli dengan uang Daftar Situs Poker

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.